📖 Baca Bab Ini & Happy Reading!
Etika Berdagang
Oleh Arda Dinata
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu makan harta orang lain dengan cara batil, kecuali dengan cara perniagaan yang berlaku sukarela di antara kamu.” (QS. 4: 29).
Berniaga atau berdagang dalam memenuhi biaya kehidupan sangat dianjurkan. Dalam sabdanya, Rasulullah Saw. mengungkapkan, “Berdaganglah kamu, sebab lebih dari sepuluh bagian penghidupan, sembilan diantaranya dihasilkan dari berdagang.”
Memang, bila kita baca riwayat hidup Rasulullah akan diketahui bahwa Nabi Saw. betul-betul sosok pedagang yang profesional. Namun, bedanya dengan kebanyakan pedagang saat ini adalah ia mengambil pekerjaan berdagang itu sekedar untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, buka untuk menjadi seorang jutawan.
Dalam setiap transaksi dagangnya, entah itu kecil ataupun besar, Nabi tidak pernah memberikan kesempatan pada para pelanggannya untuk mengeluh. Ia selalu menempati janji dari setiap transaksi yang dilakukannya dengan tepat waktu. Kalau pun ada permasalahan, Nabi selalu menyelesaikannya dengan jalan damai dan adil, tanpa unsur penipuan.
Dari aaktivitas dagang yang pernah dilakukan Rasulullah, sesungguhnya terdapat prinsip-prinsip dasar untuk hubungan dagang yang adil dan jujur. Kejujuran, keadilan, dan konsistensi merupakan tiga kata yang selalu dipegang teguh oleh Nabi dalam melakukan transaksi perdagangan. Inilah sesungguhnya yang perlu diteladani umatnya.
Berdasarkan beberapa keterangan Nabi, berikut ini ada beberapa etika berniaga/dagang yang sangat dijaganya. Pertama, penjual harus menjauhi sumpah yang berlebihan dalam suatu penjualan. Nabi berkata, “Hati-hatilah terhadap sumpah yang berlebihan dalam suatu penjualan. Meskipun ia meningkatkan pemasaran, tetapi ia juga mengurangi berkahnya.”
Kedua, hanya dengan kesepakatan bersama, tidak menipu, atau dengan usulan dan penerimaan, penjualan suatu barang akan sempurna. Nabi berkata, “Apabila dilakukan penjualan, katakanlah tidak ada penipuan.” Pada bagian lain disebutkan, “Keduanya tidak boleh terpisah kecuali dengan kesepakatan bersama.”
Ketiga, orang yang membayar dimuka untuk pembelian suatu barang tidak boleh menjualnya sebelum barang tersebut benar-benar menjadi miliknya. Nabi berkata, “Barangsiapa membayar di muka untuk suatu barang, jangan biarkan ia menyerahkan barang tersebut pada orang lain sebelum barang itu menjadi miliknya.”
Keempat, tidak ada harga komoditi yang boleh dibatasi. Selain itu, kita juga dilarang segala bentuk monopoli dalam perdagangan. Nabi mengatakan, “Barangsiapa melakukan monopoli, maka ia adalah seorang pendosa.”
Kelima, para pelanggan yang tidak sanggup membayar kontan, hendaknya diberi tempo untuk melunasinya. Dan pengampunan hendaknya diberikan jika ia benar-benar tidak sanggup membayar. Nabi berkata, “Seseorang akan dimasukkan ke surga, karena pernah berdagang di dunia, dan menunjukkan kebaikan kepada orang-orang, memberikan tempo untuk melunasi hutangnya, serta membebaskan pembayaran bagi yang sangat membutuhkan.” Semoga, kita termasuk di dalamnya. Wallahu’alam.
Penulis Pendiri Majelis Inspirasi Alquran dan Realitas Alam (MIQRA) Indonesia.
http://www.miqra.blogspot.com
Oleh Arda Dinata
Berniaga atau berdagang dalam memenuhi biaya kehidupan sangat dianjurkan. Dalam sabdanya, Rasulullah Saw. mengungkapkan, “Berdaganglah kamu, sebab lebih dari sepuluh bagian penghidupan, sembilan diantaranya dihasilkan dari berdagang.”
Memang, bila kita baca riwayat hidup Rasulullah akan diketahui bahwa Nabi Saw. betul-betul sosok pedagang yang profesional. Namun, bedanya dengan kebanyakan pedagang saat ini adalah ia mengambil pekerjaan berdagang itu sekedar untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, buka untuk menjadi seorang jutawan.
Dalam setiap transaksi dagangnya, entah itu kecil ataupun besar, Nabi tidak pernah memberikan kesempatan pada para pelanggannya untuk mengeluh. Ia selalu menempati janji dari setiap transaksi yang dilakukannya dengan tepat waktu. Kalau pun ada permasalahan, Nabi selalu menyelesaikannya dengan jalan damai dan adil, tanpa unsur penipuan.
Dari aaktivitas dagang yang pernah dilakukan Rasulullah, sesungguhnya terdapat prinsip-prinsip dasar untuk hubungan dagang yang adil dan jujur. Kejujuran, keadilan, dan konsistensi merupakan tiga kata yang selalu dipegang teguh oleh Nabi dalam melakukan transaksi perdagangan. Inilah sesungguhnya yang perlu diteladani umatnya.
Berdasarkan beberapa keterangan Nabi, berikut ini ada beberapa etika berniaga/dagang yang sangat dijaganya. Pertama, penjual harus menjauhi sumpah yang berlebihan dalam suatu penjualan. Nabi berkata, “Hati-hatilah terhadap sumpah yang berlebihan dalam suatu penjualan. Meskipun ia meningkatkan pemasaran, tetapi ia juga mengurangi berkahnya.”
Kedua, hanya dengan kesepakatan bersama, tidak menipu, atau dengan usulan dan penerimaan, penjualan suatu barang akan sempurna. Nabi berkata, “Apabila dilakukan penjualan, katakanlah tidak ada penipuan.” Pada bagian lain disebutkan, “Keduanya tidak boleh terpisah kecuali dengan kesepakatan bersama.”
Ketiga, orang yang membayar dimuka untuk pembelian suatu barang tidak boleh menjualnya sebelum barang tersebut benar-benar menjadi miliknya. Nabi berkata, “Barangsiapa membayar di muka untuk suatu barang, jangan biarkan ia menyerahkan barang tersebut pada orang lain sebelum barang itu menjadi miliknya.”
Keempat, tidak ada harga komoditi yang boleh dibatasi. Selain itu, kita juga dilarang segala bentuk monopoli dalam perdagangan. Nabi mengatakan, “Barangsiapa melakukan monopoli, maka ia adalah seorang pendosa.”
Kelima, para pelanggan yang tidak sanggup membayar kontan, hendaknya diberi tempo untuk melunasinya. Dan pengampunan hendaknya diberikan jika ia benar-benar tidak sanggup membayar. Nabi berkata, “Seseorang akan dimasukkan ke surga, karena pernah berdagang di dunia, dan menunjukkan kebaikan kepada orang-orang, memberikan tempo untuk melunasi hutangnya, serta membebaskan pembayaran bagi yang sangat membutuhkan.” Semoga, kita termasuk di dalamnya. Wallahu’alam.
Penulis Pendiri Majelis Inspirasi Alquran dan Realitas Alam (MIQRA) Indonesia.
http://www.miqra.blogspot.com
Daftar Bab
Memuat bab...
Daftar Bab
Memuat bab...
📚 Koleksi Ebook
Karya Pilihan Arda Dinata
Tersedia di Google Play Books — klik untuk membaca atau membeli
Menampilkan 47 judul ebook
Identifikasi Tikus, Pinjal, dan Kecoa
Beli / BacaBersahabat Dengan Nyamuk
Beli / BacaRahasia Daya Tahan Hidup Nyamuk DBD
Beli / BacaMembongkar Rahasia Bionomik Nyamuk Anopheles
Beli / BacaPendekatan Kesehatan Lingkungan Pengendalian DBD
Beli / BacaBersahabat Dengan Malaria
Beli / BacaAtasi Penyakit Skabies
Beli / BacaSanitasi Atasi Stunting
Beli / BacaStandar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan
Beli / BacaRahasia Kimia Cinta
Beli / BacaKesehatan Ibu & Anak
Beli / BacaMenguasai Kecerdasan Buatan (AI) Untuk Pemula
Beli / BacaSMART Sanitation
Beli / BacaPola Makan Sehat di Era Digital
Beli / BacaDunia Sanitasi Lingkungan
Beli / BacaManusia dan Lingkungan
Beli / BacaKepemimpinan & Komunikasi Manajemen Proyek
Beli / BacaKeperawatan Jiwa
Beli / BacaDasar-Dasar Kesehatan Lingkungan
Beli / BacaEpidemiologi Kesehatan Lingkungan
Beli / BacaKesehatan Alat Makan
Beli / BacaProduktif Menulis Artikel Kesehatan
Beli / BacaMindmap Penulisan Buku
Beli / BacaMenjadi Penulis Mandiri
Beli / BacaStrategi Produktif Menulis
Beli / BacaCreative Writing & Writerpreneurship
Beli / BacaMembangun Keluarga Berkualitas
Beli / BacaKebijaksanaan Hidup Orang Sunda
Beli / BacaKeluarga Penuh Cinta
Beli / BacaMelapangkan Kebahagiaan Perkawinan
Beli / BacaPernikahan Berkalung Pahala
Beli / BacaMengikat Cinta Kasih
Beli / BacaSurga Perkawinan
Beli / BacaIbu: Cinta Yang Tak Berbatas
Beli / BacaAyahku, Guruku, Guru Kami
Beli / BacaCerdas & Bahagia Menghadapi Masa Pensiun
Beli / BacaRETAKAN
Beli / BacaPecahan Cinta
Beli / BacaWhispers of the Sunset
Beli / BacaEpos Aurora: Petualangan di Alam Semesta
Beli / BacaMelangkah Dalam Cahaya (Prinsip Hidup Ala Rasulullah)
Beli / BacaMenjadi Orang Bahagia
Beli / BacaMerajut Cinta Allah
Beli / BacaPemberdayaan Majelis Taklim
Beli / BacaBermesraan Dengan Kebaikan
Beli / BacaDear Friend
Beli / BacaTaman-Taman Kebeningan Hati
Beli / Baca
Tulis Komentar di Bawah ini!